Tasqif FSLDK Surabaya Raya

Acara yang diselenggarakan oleh FSLDK Surabaya dan STAIL Hidayatullah Sabtu, 19 Mei 2013

Memoar LDK MKMI

Tulislah ceritamu yang paling berkesan dan paling menginspirasi orang lain serta prestasi yang kalian dapatkan ditempat kuliah ataupun di dalam kehidupan sehari-hari selama menjadi bagian dari LDK MKMI. Buruan kirim tulisanmu paling lambat tanggal 2 juli 2012 pukul 24.00 wib

New Jaket LDK 2011

New Jaket LDK MKMI Rp 100.000 Akhir Pemesanan Jum'at, 04 November 2011 DP Minimal 50.000 Ayyooo buruan pesan jaket LDK .... !!! :-).

Istihlal Bersama LDK Se-Surabaya

Lembaga Dakwah Kampus Majelis Kajian Mahasiswa Islam (LDK MKMI) Universitas Trunojoyo Madura mendapatkan undangan untuk menghadiri acara Istihlal (halal bi halal) yang bertempat di Masjid Manarul Ilmi, Institut Teknologi Sepuluh November, Sukolilo bersama LDK se –Surabaya yang terdiri dari daerah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (8-9/10/2011)

Sarasehan Nasional 2011

Ayoo daftar Sarasehan Nasional FSLDK di UGM, tgl 28-30 Oktober 2011

KANTIN LDK

KANTIN LDK Adalah salah satu kegiatan syi'ar rutin tiap mingguan yang dilaksanakan oleh LDK MKMI

REKAM (Rekreasi Alam)

REKAM (Rekreasi Alam) adalah salah satu dari rentetan acara SEMUT 2011 yang bertujuan untuk lebih dekat dengan Allah, lebih dekat dengan alam selanjutnya

Minggu, 30 Desember 2012

Belajar Hadist (bag.2)

Posted On 16:18 by Anonim 0 komentar

HADITS KE-3



RUKUN ISLAM
عن أبي عـبد الرحمن عبد الله بن عـمر بـن الخطاب رضي الله عـنهما ، قـال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسـلم يقـول : بـني الإسـلام على خـمـس : شـهـادة أن لا إلـه إلا الله وأن محمد رسول الله ، وإقامة الصلاة ، وإيـتـاء الـزكـاة ، وحـج البيت ، وصـوم رمضان
Dari Abu Abdirrahman, Abdullah bin Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anhuma berkata : saya mendengar Rasulullah bersabda: "Islam didirikan diatas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan ramadhan".
[Bukhari no.8, Muslim no.16]


Abul ‘Abbas Al-Qurtubi berkata : “Lima hal tersebut menjadi asas agama Islam dan landasan tegaknya Islam. Lima hal tersebut diatas disebut secara khusus tanpa menyebutkan Jihad (Padahal Jihad adalah membela agama dan mengalahkan penentang-penentang yang kafir) Karena kelima hal tersebut merupakan kewajiban yang abadi, sedangkan jihad merupakan salah satu fardhu kifayah, sehingga pada saat tertentu bisa menjadi tidak wajib.

Pada beberapa riwayat disebutkan, Haji lebih dahulu dari Puasa Romadhon. Hal ini adalah keraguan perawi. Wallahu A’lam (Imam Muhyidin An Nawawi dalam mensyarah hadits ini berkata, “Demikian dalam riwayat ini, Haji disebutkan lebih dahulu dari puasa. Hal ini sekedar tertib dalam menyebutkan, bukan dalam hal hukumnya, karena puasa ramadhon diwajibkan sebelum kewajiban haji. Dalam riwayat lain disebutkan puasa disebutkan lebih dahulu daripada haji”) Oleh karena itu, Ibnu Umar ketika mendengar seseorang mendahulukan menyebut haji daripada puasa, ia melarangnya lalu ia mendahulukan menyebut puasa daripada haji. Ia berkata : “Begitulah yang aku dengar dari Rosululloh ”

Pada salah satu riwayat Ibnu ‘Umar disebutkan “Islam didirikan atas pengakuan bahwa engkau menyembah Allah dan mengingkari sesembahan selain-Nya dan melaksanakan Sholat….” Pada riwayat lain disebutkan : seorang laki-laki berkata kepada Ibnu ‘Umar, “Bolehkah kami berperang ?” Ia menjawab : “Aku mendengar Rosululloh bersabda, “Islam didirikan atas lima hal ….” Hadits ini merupakan dasar yang sangat utama guna mengetahui agama dan apa yang menjadi landasannya. Hadits ini telah mencakup apa yang menjadi rukun-rukun agama.


Belajar Hadist (bag.1)

Posted On 16:11 by Anonim 0 komentar

HADITS KE-1


AMAL ITU TERGANTUNG NIATNYA
عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه " متفق عليه
Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.
[Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]


Hadits ini adalah Hadits shahih yang telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan didalamnya banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir bab Jihad.

Hadits ini salah satu pokok penting ajaran islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata : “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih”, sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran islam.

Para ulama gemar memulai karangan-karangannya dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang memulai dengan hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi berkata : “bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya”.

Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para Imam.

Pertama : Kata “Innamaa” bermakna “hanya/pengecualian” , yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan kalimatnya.
Misalnya, kalimat pada firman Allah : “Innamaa anta mundzirun” (Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman). (QS. Ar-Ra’d : 7)
Kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman Allah : “Innamal hayatud dunyaa la’ibun walahwun” à “Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan permainan”. (QS. Muhammad : 36)
Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan.

Pada Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya” yang dimaksud dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari’at, sehingga setiap amal yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak berarti apa-apa menurut agama islam. Tentang sabda Rasulullah, “semua amal itu tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila ada niat.

Kedua : Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha sholat tanpa niat maka tidak sah Sholatnya, walahu a’lam

Ketiga : Kalimat “Dan Barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya.

Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki Muhajir Ummu Qais. Wallahu a’lam


Yuk Belajar Bahasa (chapter 2)

Posted On 15:38 by Anonim 0 komentar


اِسْم مَوْصُوْل
ISIM MAUSHUL (Kata Sambung)
Isim Maushul (Kata Sambung) adalah Isim yang berfungsi untuk menghubungkan beberapa kalimat atau pokok pikiran menjadi satu kalimat. Dalam bahasa Indonesia, Kata Sambung semacam ini diwakili oleh kata: "yang".
Bentuk asal/dasar dari Isim Maushul adalah: الَّذِيْ (=yang). Perhatikan contoh penggunaan Isim Maushul dalam menggabungkan dua kalimat di bawah ini:
Kalimat I
جَاءَ الْمُدَرِّسُ
= datang guru itu
Kalimat II
اَلْمُدَرِّسُ يَدْرُسُ الْفِقْهَ
= guru itu mengajar Fiqh
Kalimat III
جَاءَ الْمُدَرِّسُ الَّذِيْ يَدْرُسُ الْفِقْهَ
= datang guru yang mengajar Fiqh
Kalimat III menghubungkan Kalimat I dan II dengan Isim Maushul: الَّذِيْ
Bila Isim Maushul itu dipakai untuk Muannats maka: الَّذِيْ menjadi: الَّتِيْ
جَاءَتِ الْمُدَرِّسَةُ الَّتِيْ تَدْرُسُ الْفِقْهَ
= datang guru (pr) yang mengajar Fiqh itu
Bila Isim Maushul itu digunakan untuk Mutsanna (Dual) maka:
1) الَّذِيْ menjadi:  الَّذَانِ sedangkan  الَّتِيْ menjadi:  الَّتَانِ
جَاءَ الْمُدَرِّسَانِ الَّذَانِ يَدْرُسَانِ الْفِقْهَ
= datang dua orang guru (lk) yang mengajar Fiqh itu
جَاءَتِ الْمُدَرِّسَتَانِ الَّتَانِ تَدْرُسَانِ الْفِقْهَ
= datang dua orang guru (pr) yang mengajar Fiqh
Bila Isim Maushul itu dipakai untuk Jamak maka:
1) الَّذِيْ menjadi:  الَّذِيْنَ sedangkan: الَّتِيْ  menjadi: اللاَّتِيْ/اللاَّئِيْ
جَاءَ الْمُدَرِّسُوْنَ الَّذِيْنَ يَدْرُسُوْنَ الْفِقْهَ
= datang guru-guru (lk) yang mengajar Fiqh itu
جَاءَتِ الْمُدَرِّسَاتُ اللاَّتِيْ يَدْرُسْنَ الْفِقْهَ
= datang guru-guru (pr) yang mengajar Fiqh itu
نَكِرَة - مَعْرِفَة
NAKIRAH (Umum) - MA'RIFAH (Khusus)
Menurut penunjukannya, Isim dapat dibagi dua:
1) ISIM NAKIRAH atau kata benda bentuk umum atau tak dikenal (tak tentu).
2) ISIM MA'RIFAH atau kata benda bentuk khusus atau dikenal (tertentu).
Isim Nakirah merupakan bentuk asal dari setiap Isim, biasanya ditandai dengan huruf akhirnya yang bertanwin ( ً  ٍ  ٌ  ). Sedangkan Isim Ma'rifah biasanya ditandai dengan huruf Alif-Lam ( ال ) di awalnya.
Contoh Isim Nakirah: بَيْتٌ  (= sebuah rumah), وَلَدٌ  (= seorang anak)
Contoh Isim Ma'rifah: اَلْبَيْتُ  (= rumah itu), اَلْوَلَدُ (= anak itu)
Coba bandingkan dan perhatikan perbedaan makna dan fungsi antara Isim Nakirah dan Isim Ma'rifah dalam dua buah kalimat di bawah ini:
ذَلِكَ بَيْتٌ. اَلْبَيْتُ كَبِيْرٌ.
= Itu sebuah rumah. Rumah itu baru.
جَاءَ وَلَدٌ. اَلْوَلَدُ مُؤَدِّبٌ.
= Datang seorang anak. Anak itu sopan.
Selain Isim yang berawalan Alif-Lam, yang juga termasuk Isim Ma'rifah adalah:
1. ISIM 'ALAM (Nama). Semua Isim 'Alam termasuk Isim Ma'rifah, meskipun diantara Isim 'Alam tersebut ada yang huruf akhirnya bertanwin.
Contoh:  أَحْمَدُ  (= Ahmad), عَلِيٌّ (= Ali), مَكَّةُ (= Makkah)
2. ISIM DHAMIR (Kata Ganti). Yaitu kata yang mewakili atau menggantikan penyebutan sesuatu atau seseorang atau sekelompok benda/orang.
Contoh: أَنَا  (= aku, saya), نَحْنُ (= kami, kita), هُوَ (= ia, dia)
SIFAT - MAUSHUF (Sifat dan Yang Disifati)
MUDHAF - MUDHAF ILAIH (Kata Majemuk)
MUBTADA' - KHABAR (Subjek dan Predikat)
Berkaitan dengan Nakirah dan Ma'rifah, khususnya penggunaan Alif-Lam di awal kata atau baris Tanwin di akhir kata, ada beberapa pola kalimat (rangkaian kata) yang perlu kita ketahui perbedaannya dengan baik. Yaitu:
1. SHIFAT ( صِفَة ) dan MAUSHUF ( مَوْصُوْف )
Bila rangkaian dua buah Isim atau lebih, semuanya dalam keadaan Nakirah (tanwin) atau semuanya dalam keadaan Ma'rifah (alif-lam) maka kata yang di depan dinamakan Maushuf (yang disifati) sedang yang di belakang adalah Shifat.

بَيْتٌ جَدِيْدٌ
= (sebuah) rumah baru
اَلْبَيْتُ الْجَدِيْدُ
= rumah yang baru
بَيْتٌ كَبِيْرٌ وَاسِعٌ
= (sebuah) rumah besar lagi luas
اَلْبَيْتُ الْكَبِيْرُ الْوَاسِعُ
= rumah yang besar lagi luas
2. MUDHAF ( مُضَاف ) dan MUDHAF ILAIH ( مُضَاف إِلَيْه )
Rangkaian dua buah Isim atau lebih, satu kata di depannya dalam keadaan Nakirah (tapi tanpa tanwin) dinamakan Mudhaf sedang kata yang paling belakang adalah Ma'rifah dinamakan Mudhaf Ilaih. Contoh:
بَيْتُ الْمُدَرِّسِ
(=buku guru)
بَيْتُ زَيْدٍ
(=rumah Zaid) --> Zaid = Isim 'Alam (Ma'rifah)
مِفْتَاحُ بَيْتِ الْمُدَرِّسِ
(=kunci rumah guru)
Bila Mudhaf berupa Isim Mutsanna atau Jamak Mudzakkar Salim maka huruf Nun di akhirnya dihilangkan. Perhatikan contoh di bawah ini:
مُسْلِمَا الْجَاوِيِّ
(=dua muslim Jawa)

مُسْلِمُو الْجَاوِيِّ
(=muslimin Jawa)

مُسْلِمَا dari kata مُسْلِمَانِ (=dua orang muslim) --> Mutsanna
مُسْلِمُو dari kata مُسْلِمُوْنَ (=orang-orang muslim) --> Jamak Salim
Baik Shifat-Maushuf maupun Mudhaf-Mudhaf Ilaih, bukanlah merupakan sebuah JUMLAH MUFIDAH (جُمْلَة مُفِيْدَة) atau Kalimat Sempurna. Berikut ini kita akan mempelajari sebuah pola Jumlah Mufidah (Kalimat Sempurna).
3. MUBTADA' ( مُبْتَدَأ ) dan KHABAR ( خَبَر )
Sebuah JUMLAH ISMIYYAH (
جُمْلَة اِسْمِيَّة) atau Kalimat Nominal (kalimat sempurna yang semua katanya adalah Isim), selalu terdiri dari dua bagian kalimat yakni Mubtada' (Subjek) dan Khabar (Predikat). Pada umumnya seluruh Mubtada' dalam keadaan Ma'rifah sedangkan seluruh Khabar (Predikat) dalam keadaan Nakirah. Perhatikan contoh kalimat-kalimat di bawah ini:
Jumlah Ismiyyah
Mubtada'
Khabar
اَلْبَيْتُ كَبِيْرٌ
اَلْبَيْتُ
كَبِيْرٌ
(=rumah itu besar)
(=rumah itu)
(=besar)
اَلْبَيْتُ الْكَبِيْرُ غَالٌ
اَلْبَيْتُ الْكَبِيْرُ
غَالٌ
(=rumah yang besar itu mahal)
(=rumah yang besar itu)
(=mahal)
بَيْتُ الْكَبِيْرِ جَمِيْلٌ
بَيْتُ الْكَبِيْرِ
جَمِيْلٌ
(=rumah besar itu indah)
(=rumah besar itu)
(= indah)
مِفْتَاحُ بَيْتِ الْكَبِيْرِ صَغِيْرٌ
مِفْتَاحُ بَيْتِ الْكَبِيْرِ
صَغِيْرٌ
(=kunci rumah besar itu kecil)
(=kunci rumah besar itu)
(=kecil)
Dari contoh kalimat di atas diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
1. Baik Mubtada' maupun Khabar, bisa terdiri dari satu kata ataupun lebih.
2. Mubtada' pada umumnya selalu dalam keadaan Ma'rifah.
3. Khabar pada umumnya selalu dalam keadaan Nakirah.
4. Mubtada' yang terdiri dari beberapa kata bisa merupakan Shifat-Maushuf (contoh kalimat II) maupun Mudhaf-Mudhaf Ilaih (contoh kalimat III dan IV)

Perbedaan antara Shifat-Maushuf, Mudhaf-Mudhaf Ilaih dan Mubtada'-Khabar, perhatikanlah perbedaan bentuk dan makna masing-masing pola tersebut dalam kalimat sederhana di bawah ini:
Shifat-Maushuf
Mudhaf-Mudhaf Ilaih
Mubtada'-Khabar
بَيْتٌ جَدِيْدٌ
بَيْتُ الْجَدِيْدِ
اَلْبَيْتُ جَدِيْدٌ
(sebuah rumah baru)
(rumah baru)
(rumah itu baru)
اَلْبَيْتُ الْكَبِيْرُ
بَيْتُ الْكَبِيْرِ
اَلْبَيْتُ كَبِيْرٌ
(rumah yang besar)
(rumah besar)
(rumah itu besar)
ضَمِيْر
DHAMIR (Kata Ganti)
Dhamir atau "kata ganti" ialah Isim yang berfungsi untuk menggantikan atau mewakili penyebutan sesuatu/seseorang maupun sekelompok benda/orang. Dhamir termasuk dalam golongan Isim Ma'rifah.
Contoh:
أَحْمَدُ يَرْحَمُ اْلأَوْلاَدَ = Ahmad menyayangi anak-anak
هُوَ يَرْحَمُهُمْ = Dia menyayangi mereka
Pada contoh di atas, kata أَحْمَدُ diganti dengan هُوَ (=dia), sedangkan الأَوْلاَد (=anak-anak) diganti dengan هُمْ (=mereka).
Kata
هُوَ dan هُمْ dinamakan Dhamir atau Kata Ganti.
Menurut fungsinya, ada dua golongan Dhamir yaitu:
1) DHAMIR RAFA' ( ضَمِيْر رَفْع ) yang berfungsi sebagai Subjek.
2) DHAMIR NASHAB (
ضَمِيْر نَصْب ) yang berfungsi sebagai Objek.
Dhamir Rafa' dapat berdiri sendiri sebagai satu kata, sedangkan Dhamir Nashab tidak dapat berdiri sendiri atau harus terikat dengan kata lain dalam kalimat.
Dalam kalimat: هُوَ يَرْحَمُهُمْ (= Dia menyayangi mereka):
- Kata
هُوَ (=dia) adalah Dhamir Rafa', sedangkan:
- Kata
هُمْ (=mereka) adalah Dhamir Nashab.
ضَمِيْر رَفْع
DHAMIR RAFA' (Kata Ganti Subjek)
Semua Dhamir dapat dikelompokkan menjadi tiga macam:
1. MUTAKALLIM ( مُتَكَلِّم ) atau pembicara (orang pertama).
a) Mufrad:
أَنَا (= aku, saya) untuk Mudzakkar maupun Muannats.
b) Mutsanna/Jamak:
نَحْنُ (= kami, kita) untuk Mudzakkar maupun Muannats.
2. MUKHATHAB ( مُخَاطَب ) atau lawan bicara (orang kedua). Terdiri dari:
a) Mufrad:
أَنْتَ (= engkau) untuk Mudzakkar dan أَنْتِ untuk Muannats.
b) Mutsanna:
أَنْتُمَا (= kamu berdua) untuk Mudzakkar maupun Muannats.
c) Jamak:
أَنْتُمْ (= kalian) untuk Mudzakkar dan أَنْتُنَّ untuk Muannats.
3. GHAIB ( غَائِب ) atau tidak berada di tempat (orang ketiga). Terdiri dari:
a) Mufrad:
هُوَ (= dia) untuk Mudzakkar dan هِيَ untuk Muannats.
b) Mutsanna:
هُمَا (= mereka berdua) untuk Mudzakkar maupun Muannats.
c) Jamak:
هُمْ (= mereka) untuk Mudzakkar dan هُنَّ untuk Muannats.
http://arabindo.co.nr
 


Yuk belajar bahasa (Chapter 1)

Posted On 15:11 by Anonim 0 komentar


أَقْسَامُ الْكَلِمَةُ
PEMBAGIAN KATA

Semua bahasa manusia tersusun dari tiga komponen dasar yaitu:

1. Satuan bunyi yang disebut "huruf" atau "abjad".

Contoh: م - س - ج - د
2. Susunan huruf yang memiliki arti tertentu yang disebut "kata".
Contoh: مَسْجِدٌ (= masjid)
3. Rangkaian kata yang mengandung pikiran yang lengkap yang disebut "kalimat".
Contoh: أُصَلِّيْ فِي الْمَسْجِدِ (= saya shalat di masjid)
Dalam tata bahasa Arab, "kata" dibagi ke dalam tiga golongan besar:

1. ISIM (
اِسْم ) atau "kata benda". Contoh: مَسْجِد (= masjid)
2. FI'IL ( فِعْل ) atau "kata kerja". Contoh: أُصَلِّيْ (= saya shalat)
3. HARF ( حَرْف ) atau "kata tugas". Contoh: فِيْ (= di, dalam)
Penggunaan istilah Kata Benda, Kata Kerja dan Kata Tugas dalam tata bahasa Indonesia, tidak sama persis dengan Isim, Fi'il dan Harf dalam tata bahasa Arab. Namun bisalah dipakai untuk sekadar mendekatkan pengertian.

اِسْم عَلَمُ
ISIM 'ALAM (Kata Benda Nama)
Dalam golongan Isim, ada yang disebut dengan Isim 'Alam yaitu Isim yang merupakan nama dari seseorang atau sesuatu. Di bawah ini beberapa contoh Isim 'Alam (nama), bacalah dengan suara nyaring dan jelas satu persatu:
مُحَمَّد - آدَم - إِدْرِيْس - نُوْح - إِبْرَاهِيْم - إِسْمَاعِيْل - إِسْحَاق - يَعْقُوْب - يُوْسُف - مُوْسَى - سُلَيْمَان - يُوْنُس - عِيْسَى - مَرْيَم - خَدِيْجَة - عَائِشَة - فَاطِمَة - عُمَر - عُثْمَان - جِبْرِيْل - مِيْكَال - لُقْمَان - زَيْد - فِرْعَوْن - قَارُوْن - إِبْلِيْس - عِفْرِيْت - مَكَّة - مَدِيْنَة
مُذَكَّر - مُؤَنَّث
MUDZAKKAR (Laki-laki) - MUANNATS (Perempuan)
Dalam tata bahasa Arab, dikenal adanya penggolongan Isim ke dalam Mudzakkar (laki-laki) atau Muannats (perempuan). Penggolongan ini ada yang memang sesuai dengan jenis kelaminnya (untuk manusia dan hewan) dan adapula yang merupakan penggolongan secara bahasa saja (untuk benda dan lain-lain).
Contoh Isim Mudzakkar
Contoh Isim Muannats
عِيْسَى
(= 'Isa)
مَرْيَم
(= Maryam)
اِبْنٌ (= putera)
بِنْتٌ
(= puteri)
بَقَرٌ
(= sapi jantan)
بَقَرَةٌ
(= sapi betina)
بَحْرٌ
(= laut)
رِيْحٌ
(= angin)
Dari segi bentuknya, Isim Muannats biasanya ditandai dengan adanya tiga jenis huruf di belakangnya yaitu:
a) Ta Marbuthah (
ة ). Misalnya: فَاطِمَة (=Fathimah), مَدْرَسَة (=sekolah)
b) Alif Maqshurah (
ى ). Misalnya: سَلْمَى (=Salma), حَلْوَى (=manisan)
c) Alif Mamdudah (
اء ). Misalnya: أَسْمَاء (=Asma'),  سَمْرَاء (=pirang)
Namun adapula Isim Muannats yang tidak menggunakan tanda-tanda di atas.
Misalnya:
رِيْحٌ (= angin), نَفْسٌ (= jiwa, diri), شَمْسٌ (= matahari)
Bahkan ada pula beberapa Isim Mudzakkar yang menggunakan Ta Marbuthah.
Contoh:
حَمْزَة (= Hamzah), طَلْحَة (= Thalhah), مُعَاوِيَة (= Muawiyah)
مُفْرَد - مُثَنَّى - جَمْع
MUFRAD (Tunggal) - MUTSANNA (Dual) - JAMAK
Dari segi bilangannya, bentuk-bentuk Isim dibagi tiga:
1) ISIM MUFRAD (tunggal) kata benda yang hanya satu atau sendiri.
2) ISIM MUTSANNA (dual) kata benda yang jumlahnya dua.
3) ISIM JAMAK (plural) atau kata benda yang jumlahnya lebih dari dua.

Isim Mutsanna (Dual) bentuknya selalu beraturan yakni diakhiri dengan huruf Nun Kasrah ( نِ ), baik untuk Isim Mudzakkar maupun Isim Muannats. Contoh:
Mufrad
Tarjamah
Mutsanna
Tarjamah
رَجُلٌ
= seorang laki-laki
رَجُلاَنِ
= dua orang laki-laki
جَنَّةٌ
= sebuah kebun
جَنَّتَانِ
= dua buah kebun
مُسْلِمٌ
= seorang muslim
مُسْلِمَانِ
= dua orang muslim
مُسْلِمَةٌ
= seorang muslimah
مُسْلِمَتَانِ
= dua orang muslimah
Adapun Isim Jamak, dari segi bentuknya terbagi dua macam:
1. JAMAK SALIM ( جمْع سَالِم ) yang bentuknya beraturan:
Mufrad
Tarjamah
Jamak
Tarjamah
اِبْنٌ
= seorang putera
بَنُوْنَ
= putera-putera
بِنْتٌ
= seorang puteri
بَنَاتٌ
= puteri-puteri
مُسْلِمٌ
= seorang muslim
مُسْلِمُوْنَ
= muslim-muslim
مُسْلِمَةٌ
= seorang muslimah
مُسْلِمَاتٌ
= muslimah-muslimah
2. JAMAK TAKSIR (جَمْع تَكْسِيْر ) yang bentuknya tidak beraturan:
Mufrad
Tarjamah
Jamak
Tarjamah
رَسُوْلٌ
= seorang rasul
رُسُلٌ
= rasul-rasul
عَالِمٌ
= seorang alim
عُلَمَاءُ
= orang-orang alim
رَجُلٌ
= seorang laki-laki
رِجَالٌ
= para laki-laki
اِمْرَأَةٌ
= seorang perempuan
نِسَاءٌ
= perempuan-perempuan
اِسْم إِشَارَة
ISIM ISYARAH (Kata Tunjuk)
Untuk lebih memahami penggunaan Mudzakkar dan Muannats, serta Mufrad, Mutsanna dan Jamak dalam pengelompokan Isim, kita akan mempelajari tentang Isim Isyarah atau Kata Tunjuk dan Isim Maushul atau Kata Sambung.
Pertama, Isim Isyarah. Pada dasarnya, ada dua macam Kata Tunjuk:
1) Isim Isyarah atau Kata Tunjuk untuk yang dekat: هَذَا (=ini).
Contoh dalam kalimat:
هَذَا كِتَابٌ (= ini sebuah buku)
2) Isim Isyarah atau Kata Tunjuk untuk yang jauh:
ذَلِكَ (=itu).
Contoh dalam kalimat:
ذَلِكَ كِتَابٌ (= itu sebuah buku)
Bila Isim Isyarah itu menunjuk kepada Isim Muannats maka:
1) هَذَا menjadi: هَذِهِ (=ini). Contoh: هَذِهِ مَجَلَّةٌ (= ini sebuah majalah)
2) ذَلِكَ menjadi: تِلْكَ (=itu). Contoh: تِلْكَ مَجَلَّةٌ (= itu sebuah majalah)
Adapun bila Isim yang ditunjuk itu adalah Mutsanna (Dual), maka:
1) هَذَا menjadi هَذَانِ. Contoh: هَذَانِ كِتَابَانِ (= ini dua buah buku)
2) هَذِهِ menjadi هَتَانِ. Contoh: هَتَانِ مَجَلَّتَانِ (= ini dua buah majalah)
3) ذَلِكَ menjadi ذَانِكَ. Contoh: ذَانِكَ كِتَابَانِ (= itu dua buah buku)
4) تِلْكَ menjadi تَانِكَ. Contoh: تَانِكَ مَجَلَّتَانِ (= itu dua buah majalah)
Sedangkan bila Isim yang ditunjuk itu adalah Jamak (lebih dari dua), maka baik Mudzakkar maupun Muannats, semuanya menggunakan: هَؤُلاَءِ (= ini) untuk menunjuk yang dekat; dan أُلَئِكَ (= itu) untuk menunjuk yang jauh. Contoh:
هَؤُلاَءِ كُتُبٌ
أُلَئِكَ كُتُبٌ
(= ini adalah buku-buku)
(= itu adalah buku-buku)
هَؤُلاَءِ مَجَلاَّتٌ
أُلَئِكَ مَجَلاَتٌ
 (= ini adalah majalah-majalah)
(= itu adalah majalah-majalah)